Kamis, 24 Sep 2026 NewsEksekutifGaya HidupHukumLegislatif
Beranda › Legislatif
Legislatif

Proposal Bantuan Seragam DPRD Ogan Ilir Viral, Ketua Komisi III Belum Beri Klarifikasi

✍️ Arief 🕒 17 Sep 2025 👁️ 0x dibaca
Surat yang ditandatangani Ketua Komisi berinisial AF (Sumber: Istimewa)
Surat yang ditandatangani Ketua Komisi berinisial AF (Sumber: Istimewa)

Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah proposal permohonan bantuan seragam kantor.

Sumsel.co - Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah proposal permohonan bantuan seragam kantor. Surat yang ditandatangani Ketua Komisi berinisial AF itu viral di media sosial dan memicu perbincangan hangat.

Proposal tersebut disebut-sebut ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan mitra kerja mereka. Kondisi ini menimbulkan kritik dari masyarakat karena dianggap tidak pantas. Sebagai wakil rakyat yang sudah mendapatkan fasilitas serta tunjangan resmi dari negara, permintaan bantuan seragam kepada OPD dinilai tidak etis.

Dalam proposal bernomor 170/331/DPRD-01/2025 itu tertulis jelas mengenai “Permohonan Bantuan Baju Seragam Komisi”. Surat tersebut menjelaskan kebutuhan untuk meningkatkan keseragaman anggota Komisi III dan staf dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Permintaan itu ditujukan langsung kepada salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Hingga kini, Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, AF, belum memberikan keterangan resmi.

Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp pribadinya, pesan yang dikirim hanya centang satu. Sementara itu, panggilan telepon tidak mendapat respons dan upaya konfirmasi dari wartawan juga belum berhasil.

Isi proposal yang beredar mencantumkan permohonan agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir membantu memenuhi kebutuhan seragam kantor tersebut. Surat itu ditutup dengan tanda tangan Ketua Komisi berinisial AF.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi mengenai kebenaran maupun tindak lanjut dari proposal tersebut.

Sumber: palpos.disway.id

A
AriefPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update