Gadis di Palembang Diduga Dijual lewat Aplikasi Michat, Ibu Korban Lapor ke Polisi
Seorang ibu di Palembang melaporkan dugaan eksploitasi terhadap anak perempuannya ke Polrestabes Palembang.
Sumsel.co - Seorang ibu di Palembang melaporkan dugaan eksploitasi terhadap anak perempuannya ke Polrestabes Palembang. Ia mengungkapkan bahwa anaknya diduga menjadi korban perdagangan oleh seseorang berinisial FR, yang memanfaatkan aplikasi Michat untuk menjajakan korban.
“Saya mendapatkan kabar dari saudara perempuan saya. Anak saya ini sudah dijual dan dipaksa untuk melayani laki-laki oleh Terlapor (FR),” ungkap SR, ibu korban, saat memberikan keterangan kepada petugas.
Ia menuturkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, korban diposting di aplikasi Michat dan disebut menginap di sebuah penginapan bernama Rian Kotik, lokasi yang juga menjadi tempat kejadian perkara.
“Setelah saya mengetahui ini, anak saya langsung saya jemput. Ketika ditanya anak saya mengakui hal tersebut,” lanjutnya.
- Arah Institute Dorong Kapolri Baru Tuntaskan Agenda Reformasi Polri yang Digagas Presiden Prabowo Subianto
- Evaluasi Total Munas X: Mayoritas DPD I AMPI Tolak LPJ Jerry Sambuaga, Aceh Desak Permintaan Maaf Terbuka di Forum
- Soroti Rapimnas Ricuh, DPD I AMPI Sulsel: Munas Dipaksakan dan Rentan Cacat Hukum
SR menegaskan telah melaporkan kejadian itu ke pihak berwenang dan berharap pelaku segera ditindak secara hukum. “Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan bahwa laporan mengenai kasus perlindungan anak telah diterima.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA,” ujarnya.
