Kamis, 24 Sep 2026 NewsEksekutifGaya HidupHukumLegislatif
Beranda › Eksekutif
Eksekutif

72 Persen SPPG di Sumsel Bersertifikat Laik Higiene, Dinkes Dorong Percepatan

✍️ puji 🕒 23 Jan 2026 👁️ 0x dibaca
Ilustrasi MBG (Sumber: Istimewa)
Ilustrasi MBG (Sumber: Istimewa)

Dinkes Sumsel mencatat 361 SPPG atau 72 persen telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi guna menjamin keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis 2026.

Sumsel.co - Sebanyak 361 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Selatan tercatat telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi indikator penting untuk memastikan dapur MBG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Dinas Kesehatan Sumatera Selatan menyebutkan, jumlah tersebut baru mencakup sekitar 72 persen dari total 503 SPPG yang saat ini beroperasi di berbagai daerah di Sumsel. Artinya, masih ada ratusan dapur MBG yang harus melengkapi persyaratan sertifikasi sebelum dinyatakan layak sepenuhnya.

"Sudah 361 SPPG yang memiliki SLHS, jumlah itu baru 72% dari total 503 SPPG di Sumsel," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumsel Dedy Irawan, Jumat (16/1/2026).

Menurut Dedy, kepemilikan SLHS menjadi keharusan karena prosesnya melalui tahapan survei dan verifikasi lapangan oleh petugas kesehatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diproduksi dan disalurkan kepada penerima manfaat benar-benar aman dari risiko keracunan.

Proses pengajuan SLHS sendiri dapat dilakukan secara daring maupun manual, dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen serta survei lokasi dapur. Aspek yang dinilai mencakup ketersediaan air bersih, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sirkulasi udara, hingga pelatihan bagi penjamah makanan.

"Dalam pengurusan SLHS itu kan ada IKL (inspeksi kesehatan lingkungan), beberapa SPPG mungkin ada yang belum menenuhi dan itu harus dipenuhi. Jika itu terpenuhi, maka semakin cepat SLHS-nya terbit," katanya.

Selain inspeksi lingkungan, uji laboratorium juga menjadi tahapan penting dalam penerbitan sertifikat. Pemeriksaan dilakukan terhadap sampel makanan dan air untuk memastikan hasilnya sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.

"Kemudian juga ada tes lab untuk sampel makanan dan airnya, jadi tes lab-nya juga semakin cepat keluar dan sesuai standar, juga semakin cepat diterbitkan SLHS-nya," sambungnya.

Dinkes Sumsel mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi SPPG dalam memenuhi syarat sertifikasi, khususnya terkait ketersediaan sarana dan prasarana. Permasalahan paling umum ditemukan pada sumber air bersih serta sistem pengolahan limbah yang belum sesuai ketentuan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinkes Sumsel terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pengelola SPPG. Upaya ini dilakukan mengingat MBG merupakan program prioritas pemerintah yang pelaksanaannya harus dijamin aman dan higienis.

"Kita terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar kesehatan lingkungan demi menjamin keamanan pangan pada program MBG," tukasnya.

P
pujiPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update