Musirawas, 86News.co – Guna mewujudkan Musirawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat) dibawa Kepemimpinan Dua Srikandi, Bupati Hj.Ratna Machmud dan Wakil Bupati, Hj. Suwarti , Pemerintah Kabupaten Musirawas menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Sinergi dalam membangun daerah Bumi Lan Serasan Sekentenan ini dituangkan dalam nota Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kepakatan Bersama ditanda tangani langsung oleh Bupati Musirawas, Hj.Ratna Machmud dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Welly Ade Chaidir di Ruang Rapat Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musirawas, Jln.A Yani Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Selasa (02/11/2021).
Bupati Musirawas mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah dalam meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga pemerintah dalam proses membangun daerah, antara lain dalam hal yang menyangkut masalah hukum. Sehingga, dapat mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum serta untuk menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Oleh sebab itu, Orang Nomor Satu di Kabupaten Musirawas itu mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan atas kesinergian tersebut.
“Kami sepakat kerjasama ini dapat dilakukan dengan saling bersinergi melalui Jaksa Pengacara negara dalam bentuk pertimbangan hukum, penerangan hukum, diskusi pembahasan bersama, pendampingan hukum, pendapat hukum, monitoring dan evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas”. Pungkasnya. ( M.Novri/Rif).