PALPRES.COM – Pemasangan kamera tilang elektronik (E-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dilakukan uji coba pada 1 Juli mendatang.
Uji coba pemasangan kamera tilang elektronik (E-Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut dilakukan satu titik yakni di depan rumah makan sederhana
“Insya Allah 1 Juli 2022 uji coba mas, Camera ETLE di depan rumah makan sederhana,”kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Lantas AKP Saharudin
Ia mengatakan di Kabupaten Muratara akan terpasang di dua titik yang akan memantau aktivitas lalu lintas di sepanjang jalinsum, Kabupaten Muratara
“Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karorena), Kombes. Pol. Agus Santosa sudah datang ke Muratara beberapa pekan yang lalu, bertemu Wakil Bupati Muratara di dampingi Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra. Sudah ada pembicaraan untuk pemasangan itu,”ujarnya
Lanjutnya, nanti akan dilakukan pemetaan, dimana daerah yang sering terjadinya pelanggaran, disitu akan di pasang kamera
Ia menjelaskan kamera tersebut bisa mendeteksi pelanggar umum, seperti tidak menggenakan sabuk pengaman, tidak pakai helm dan sebagainya. Kemudian surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar
“Bagi pengendara yang kendaraan kena tilang, kemudian tidak membayar denda akan di lakukan pemblokiran kendaraan tersebut. Mudah mudahan dengan adanya pemasangan kamera ini, masyarakat Muratara lebih tertib menuju Muratara smart,”Pungkasnya. SIS