SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -– Kedua tersangka tindak kejahatan jalanan, Imam Safei (26) warga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat dan Delta Arwandi (19) warga Desa Muara Penimbung Ulu Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dibekuk Team Trabazz Polsek Gunung Megang, Rabu (11/5/2022).
Mereka terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan merampas sepeda motor Yamaha N-Max profit yang dikendarai korban Randika (19) warga Desa Guci Kecamatan Ujan Mas Muara Enim dengan mengancam korban menggunakan senpi saat melintas di Jalan Lintas Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.
Dari informasi yang dihimpun, aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan perampasan kendaraan bermotor tersebut terjadi, Sabtu (9/5/2022) pukul 00.02 lalu, di Jalan Lintas Sumatera Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas.
Saat itu korban baru pulang bekerja di Alfamart Muara Enim menuju rumahnya di Desa Guci dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N- Max profit.
Setibanya di TKP, tiba-tiba korban di salip dan dihentikan oleh kedua pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna Hitam dan pelaku langsung menodongkan diduga senjata api laras pendek kearah korban sambil memintanya untuk turun.
Merasa nyawanya terancam, korban memperlambat laju kendaraannya. Kemudian salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan pelaku langsung membawa lari sepeda motor milik korban ke arah Muara Enim.
Di Dalam bagasi motor korban yang berisikan tas warna Hitam merk Eiger berisi 1 unit HP merk OPPO RENO 4, uang sebesar Rp 750 ribu, charger HP, dan ATM BCA.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan takut serta kerugian materi sebesar Rp 35 juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gunung Megang.
Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas salah satu pelaku bernama Imam Safei yang keberadaannya di Jalan Servo Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Kemudian team Trabazz langsung melakukan pengejaran dan berhasil dibekuk.