Jakarta, CNBC Indonesia – Akhir penggunaan batu bara sebagai sumber energi seperti di depan mata. Pasalnya banyak negara di dunia mulai berencana untuk mengurangi dan menghentikan pemanfaatan sang ’emas hitam’ itu dengan alasan pengurangan emisi.
Langkah-langkah ini sendiri diperkuat dengan adanya kesepakatan multilateral dalam forum KTT iklim COP26 di Glasgow, Skotlandia. Terbaru, sekitar 190 negara dan organisasi yang menghadiri KTT COP26 Glasgow dilaporkan menandatangani perjanjian untuk memensiunkan PLTU batu bara.
Perjanjian tersebut mencakup negara-negara pengguna batu bara utama, termasuk Kanada, Polandia, Ukraina, dan Vietnam. Mereka telah berkomitmen untuk menghentikan pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap pada tahun 2030-an untuk negara-negara maju dan ekonomi besar dan tahun 2040-an untuk negara dengan ekonomi yang lebih kecil.
Dari dalam negeri sendiri, Indonesia dikabarkan siap untuk ‘memensiunkan’ secara dini pembangkit listrik dengan sumber energi batu bara pada 2040 mendatang sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam mengantisipasi perubahan iklim yang mengancam dunia. Ini lebih cepat dari perkiraan di mana sebelumnya Indonesia ditargetkan bebas polusi batu bara pada 2060.
Berikut beberapa fakta yang membuktikan bahwa ‘kiamat’ batu bara memang semakin dekat.