Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Donasi
Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Simpan 111 Paket Sabu di Pondok Belakang Rumah, Andika Diringkus Satres Narkoba Polres Mura

20/11/2021
in Musi Rawas
0
Simpan 111 Paket Sabu di Pondok Belakang Rumah, Andika Diringkus Satres Narkoba Polres Mura
Share on FacebookShare on Twitter


SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS –  Andika (41) warga Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas menyimpan 111 paket narkoba jenis sabu di pondok belakang rumahnya. 

Sabu sebanyak 111 paket yang dimaskan ke dalam kaleng bekas minyak rambut, terdiri atas beberapa bungkus atau kemasan, yang akan dijual atau diedarkan dengan harga bervariasi.

You might also like

Mainkan Kemaluan Korban dengan Jari lalu Beri Uang Rp10 Ribu, Tukang Jahit Cabul Diringkus Polisi – fin

26/02/2022
Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

26/02/2022

Antara lain, paket Rp50 ribu sebanyak 34 bungkus, paket Rp70 ribu sebanyak 30 bungkus dan paket Rp80 ribu sebanyak 13 bungkus. Kemudian paket Rp100 ribu sebanyak 15 bungkus, paket Rp150 ribu sebanyak 12 bungkus dan paket Rp200 ribu sebanyak 7 bungkus.

Namun paket sabu sebanyak 111 paket dengan berat total 23,06 gram itu gagal diedarkan oleh Andika. Karena dia ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas di pondok belakang rumahnya, pada Selasa (5/10/2021) petang.

“Tersangka Andika ini nerupakan pengedar narkoba. Dia kita tangkap disebuah pondok belakang rumahnya,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi, Jumat (8/10/2021).

Dikatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi dan penyelidikan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Musi Rawas. Dimana asa seorang pelaku pengedar narkoba diwilayah Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas. Setelah dipastikan, anggota kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka. 

“Dari penggeledahan yang dilakukan anggota saat penangkapan, ditemukan satu buah wadah minyak rambut berisi 111 bungkus plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 23.06 gram,” kata AKP Herman Junaidi, Jumat (8/10/2021).

Disebutkan, setelah berhasil menangkap dan mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti lainnya yang ikut diamankan selain sabu adalah sepeda motor tanpa plat dan satu unit ponsel milik tersangka,” katanya. (ahmad farozi)





Source link

Redaksi

Redaksi

Tukang Kloning Postingan

Related Stories

Mainkan Kemaluan Korban dengan Jari lalu Beri Uang Rp10 Ribu, Tukang Jahit Cabul Diringkus Polisi – fin

by Redaksi
26/02/2022
0

Mainkan Kemaluan Korban dengan Jari lalu Beri Uang Rp10 Ribu, Tukang Jahit Cabul Diringkus Polisi  fin Source link

Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

by Redaksi
26/02/2022
0

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Sempat diinformasikan terindikasi omicron, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Muhammad Nizar menyatakan salah seorang tenaga...

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

by Redaksi
26/02/2022
0

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Seorang pria berusia 60 tahun berinisial RE warga Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi anggota...

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

by Redaksi
26/02/2022
0

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Seorang pria berusia 60 tahun berinisial RE warga Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi anggota...

Next Post
Walikota Lubuklinggau Bangun Lapangan Latihan Golf dan Offroad untuk Pikat Investor (1)

Walikota Lubuklinggau Bersiap Maju ke Legislatif dan ke Kursi Gubernur Sumsel (2-Habis)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sumatera Selatan

Sumsel.co melakukan Kurasi Berita dan Informasi yang ada di Indonesia

  • Pedoman Media Siber
  • Terms
  • Privacy Policy

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia

No Result
View All Result
  • SumselTech
  • SumselNews
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselReligi
  • SumselProperti
  • SumselCeleb
  • SumselOto
  • SumselGames
  • Regional
    • Palembang
    • Bali
    • Banten
  • SumselSains
  • SumselSehat

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia