TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Seorang pencuri nekat beraksi di rumah anggota Polisi Wanita yang terletak di Jalan Palembang Betung, KM 16 Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (25/10/2021).
Budi Rahman (28) tersangka pencurian yang kini berhasil ditangkap anggota Subdit III Jatanras Polda mengaku, nekat mencuri HP di rumah Polwan tersebut lantaran terdesak utang yang mesti dibayar.
“Saya pusing dikejar-kejar utang,” ujar pria kerja serabutan ini, Sabtu (6/11/2021).
Aksi pencurian itu terjadi ketika Budi pria muda itu yang baru selesai main billiard sedang dalam perjalanan pulang ke rumah lantaran ingin buang air kecil.
Di perjalanan, dia tanpa sengaja melihat jendela rumah korban terbuka dan ada ponsel yang sedang dicas tergelatak begitu saja diatas meja.
Melihat kondisi sekitar sepi, muncul niat jahatnya untuk melakukan aksi pencurian kendati dia tahu rumah tersebut adalah milik anggota Polwan.
“Saya langsung panjat pagar terus masuk mengendap-endap lalu ambil HP. Habis itu cepat-cepat saya kabur,” ujarnya.
Tak butuh waktu lama, Budi lalu menjual handphone tersebut kepada
Hari Yuhandi alias Andi (45) warga kelurahan 4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Palembang.
Barang itu dijual melalui perantara Rico Ricardo alias Rici (35) warga Talang Kelapa Banyuasin yang tak lain adalah kawan dari tersangka Budi.
Hal ini membuat Andi dan Rico turut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penadah barang curian.