Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Donasi
Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Pria di Bali Diam-diam Rekam 2 Pelajar Mesum di Gudang Kosong, Iseng Dikirim di Grup WhatsApp Halaman all

09/11/2021
in Nasional
0
Pria di Bali Diam-diam Rekam 2 Pelajar Mesum di Gudang Kosong, Iseng Dikirim di Grup WhatsApp Halaman all
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Trotoar yang Dibuat Miring oleh Pengelola Gedung di Kebayoran Baru Dibongkar

Trotoar yang Dibuat Miring oleh Pengelola Gedung di Kebayoran Baru Dibongkar

31/01/2022
Kasus Harian Omicron Bisa Tiga Kali Lipat dari Delta

Kasus Harian Omicron Bisa Tiga Kali Lipat dari Delta

31/01/2022


KOMPAS.com – WA (21), warga Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditahan karena merekam dua pelajar yang mesum di salah satu gudang kosong. Video berdurasi 13 detik tersebut direkam pada Rabu (3/11/2021).

Hari itu, WA melihat dua orang yang mencurigakan di sebuah gudang kosong yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pemeran Video Mesum Berseragam SMK di Bali

WA pun mendekati gudang kosong itu dan melihat dua anak muda yang menggunakan seragam sedang berhubungan intim layaknya suami istri.

Ia kemudian merekam dua pelajar tersebut dan iseng membagikannya ke grup WhatsApp.

“Dia rekam tidak ada motif apa-apa, dia cuma melihat, untuk masalah menyebarkan kan dia langsung kirim ke grup wa anak-anak muda,” kata Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Laorens saat dihubungi, Senin (8/11/2021).

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Video tersebut kemudian menyebar di media sosial.

Baca juga: Perekam Video Mesum Pelajar Berseragam SMK di Bali Ditangkap

Laorens mengatakan sebelum menetapkan WA sebagai tersangka, polisi telah memeriksa 11 saksi.

WA pun ditangkap pada Minggu (8/11/2021) di Banjar Apuh, Desa Sebatu.

WA dijerat dengan Pasal 27 ayat 1, UU No 19 tahun 2016, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Periksa pemeran dalam video

Selain perekem video, polisi juga telah mengantongi identitas dua orang pelajar pemeran dalam video mesum tersebut.

Karena masih berstatus di bawah umur, penetapan tersangka pemeran di dalam video tersebut membutuhkan kajian dari berbagai pihak, yaitu Badan Pemasyarakatan (Bapas) atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2).

Baca juga: Viral, Video 2 Pelajar SMK di Bali Mesum di Gubuk, Polisi Buru Pemeran

“Proses penyelidikan tentunya karena anak di bawa umur ada proses yang perlu ditindaklnjuti,” tuturnya.

Dua pelaku adalah siswa salah satu SMK di Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Source link

Redaksi

Redaksi

Tukang Kloning Postingan

Related Stories

Trotoar yang Dibuat Miring oleh Pengelola Gedung di Kebayoran Baru Dibongkar

Trotoar yang Dibuat Miring oleh Pengelola Gedung di Kebayoran Baru Dibongkar

by Redaksi
31/01/2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Trotoar yang dibuat miring oleh pengelola gedung di Jalan Wolter Monginsidi, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,...

Kasus Harian Omicron Bisa Tiga Kali Lipat dari Delta

Kasus Harian Omicron Bisa Tiga Kali Lipat dari Delta

by Redaksi
31/01/2022
0

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan kasus harian virus Covid-19 varian...

5 Orang Pasien Covid-19 Varian Omicron Meninggal

5 Orang Pasien Covid-19 Varian Omicron Meninggal

by Redaksi
31/01/2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hingga saat ini, ada lima pasien Covid-19 varian Omicron yang...

Pasca-Ganjar Pranowo Marah-marah Tendang Tembok SMAN 1 Tawangmangu, Ini Kata Disdikbud Jateng Halaman all

Pasca-Ganjar Pranowo Marah-marah Tendang Tembok SMAN 1 Tawangmangu, Ini Kata Disdikbud Jateng Halaman all

by Redaksi
31/01/2022
0

SOLO, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengatakan, gedung SMAN 1 Tawangmangu, Kabupaten...

Next Post
Bukalapak Private Placement via MESOP Rp 4 T, Cek Jadwalnya!

Bukalapak Private Placement via MESOP Rp 4 T, Cek Jadwalnya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sumatera Selatan

Sumsel.co melakukan Kurasi Berita dan Informasi yang ada di Indonesia

  • Pedoman Media Siber
  • Terms
  • Privacy Policy

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia

No Result
View All Result
  • SumselTech
  • SumselNews
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselReligi
  • SumselProperti
  • SumselCeleb
  • SumselOto
  • SumselGames
  • Regional
    • Palembang
    • Bali
    • Banten
  • SumselSains
  • SumselSehat

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia