TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA – Berbagai cara dilakukan kepolisian di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk mengejar target capaian vaksinasi Covid-19 di daerah ini.
Salah satunya dengan cara razia kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah ibukota Muara Rupit.
Razia tersebut dilaksanakan secara gabungan oleh Polsek Rupit, Satuan Lalu Lintas Polres Muratara dan Puskesmas Rupit, Kamis (11/11/2021).
“Kita razianya di depan Puskesmas Rupit, jadi kalau ada pengendara yang melanggar dan kebetulan belum divaksin maka kita arahkan ke Puskesmas untuk divaksin,” kata Kapolsek Rupit, Iptu Hermansyah.
Dia mengatakan bagi pengendara yang sudah divaksin namun melanggar aturan lalu lintas, tetap diberi tindakan oleh Satlantas Polres Muratara.
Dalam razia tersebut, ada 7 pengendara yang ternyata belum vaksin dan setalah diarahkan ke Puskesmas dia bersedia divaksin.
“Ada tujuh orang yang kita suruh vaksin, mereka bersedia, alhamdulillah mereka sudah vaksin satu, kita berharap mereka nanti mengikuti vaksin duanya,” kata Hermansyah.
Pada kesempatan itu pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Baca juga: Warga 7 Kelurahan di Muratara Diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 Ribu, Ini Kriterianya
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Muratara, Ipda Antoni menambahkan dalam razia gabungan tersebut pihaknya tetap memeriksa dokumen kendaraan.
Pengendara yang tidak ditilang karena lengkap tetap diminta untuk mengikuti vaksinasi bila ternyata belum divaksin.
“Kita Sat Lantas tetap fokus razia dokumen kendaraannya. Karena ini gabungan ada dari Polsek dan Puskesmas juga, jadi sekalian razia orang belum divaksin,” katanya.