Laporan Wartawan Sripoku Reigan Riangga
TRIBUNNEWS.COM, PALI- Seorang oknum kades di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI Sumsel diduga sudah merebut istri orang lain.
Pelaku lantas dilaporkan dan sudah diterima polisi dengan nomor STTP/53/X/2021/Polres Pali/Satreskrim, tanggal 25 Oktober 2021 atas tindak perzinaan.
Pihak pelapor adalah suami dari wanita yang diselingkuhi oleh pelaku.
Diketahui, oknum kades berinisial AL memiliki hubungan khusus dengan EV yang tak lain merupakan istri sah dari EN.
Peristiwa ini diketahui saat pelapor melihat foto istrinya tengah berpelukan dengan pelaku di dalam salah satu kamar penginapan di Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, melalui pesan messenger akun Facebook EV.
“Di foto itu terlapor sedang bertelanjang dada menggunakan kaos dalam, sambil tiduran di atas kasur.
Lalu istri saya terlihat memeluk.
Baca juga: Banjir Setinggi 1 Meter di Tanjung Morawa Sumatera Utara Merendam Ratusan Rumah Warga
Ada beberapa foto dan chating mesra di dalam messenger itu,” ungkap pelapor, Minggu (31/10/2021).
Dikatakan pelapor, bahwa oknum Kades AL dengan sombong juga mengatakan hal bernada tinggi pada istrinya EV melalui pesan WhatsApp kemudian pesan itu disampaikan EV pada dirinya.