Penulis : Agung Dwipayana
SRIPOKU.COM, INDRALAYA— Selang beberapa jam setelah menggasak barang milik warga, Herman Saputra alias Eman dibekuk polisi.
Eman dilaporkan telah mencuri mesin pompa milik warga di Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, pada Sabtu (6/11/2021) lalu.
Menurut keterangan polisi, tersangka melancarkan aksinya pada pagi hari sekira pukul 04.00.
“Saat tersangka melancarkan aksinya, pemilik rumah sedang tidur,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Ogan Ilir Tadi Malam, Motor Dua Remaja Asal Indralaya Masuk Kolong Truk
Dilanjutkan Iklil, tersangka tak sendirian, melainkan ditemani seorang rekannya yang kini buron.
Memanfaatkan situasi lengang di TKP pencurian, tersangka dengan leluasa mencuri mesin pompa air.
“Tersangka yang mengambil mesin pompa, sementara rekannya menunggu di atas motor. Setelah itu keduanya langsung kabur,” kata Iklil.
Mendapat laporan pencurian, Tim Crocodile Polsek Pemulutan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, mengejar tersangka hingga yang bersangkutan berhasil diamankan di Desa Ibul Besar II sekira pukul 14.00.
Tersangka yang tak berkutik itu lalu digelandang ke Mapolsek Pemulutan.