Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Donasi
Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Ditembak Polisi : Okezone News

09/11/2021
in Musi Rawas
0
Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Ditembak Polisi : Okezone News
Share on FacebookShare on Twitter


MURATARA – Berakhir sudah pelarian R (35) warga Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Selama 10 bulan, setelah berhasil dilumpuhkan polisi, Senin 8 November 2021. Tersangka ditangkap lantaran diduga melakukan pembunuhan terhadap Herlan Erfandi alias Arpan (39) Warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit dengan cara ditusuk di salah satu pesta malam di perkampungan Desa Maur, pada Rabu 17 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.

Dan gara-gara tersangka berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, terpaksa dihadiahi timah panas oleh tim Sat Reskrim Polres Muratara.



Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Toni Saputra, mengatakan, terjadinya penusukan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia itu diawali dengan cekcok antara tersangka dan korban di tempat pesta malam di Kampung 1 Desa Muar, Kecamatan Rupit. Dan usai berkelahi dengan korban, tersangka melarikan diri sampai akhirnya ditangkap polisi kemarin.

Baca Juga : Otak Pembunuhan Pemilik Restoran Padang Ternyata Istri Korban, Bayar Eksekutor Rp30 Juta

Ditambahkan Toni, kronoligis penangkapan tersangka pada Minggu 7 November 2021, Sat Res mendapat informasi tersangka sedang berada di daerah Kelurahan Malus, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau,” kata Kasat kepada wartawan saat rilis, Selasa (9/11/2021).

Lanjut Kasat, setelah mendapat informasi dan dilakukan pengejaran oleh Sat Reskrim. Saat dilokasi pelaku sedang berada di rumah warga dan langsung dilakukan Penangkapan.

Namun, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak kaki tersangka.

“Adapun barang bukti yang diamankan, satu lembar kaos dalam bewarna abu abu dan juga satu lembar celana jean biru yang bersimbar darah,”ujarnya.

Dan akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 340 KUHP dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.



Source link

You might also like

Mainkan Kemaluan Korban dengan Jari lalu Beri Uang Rp10 Ribu, Tukang Jahit Cabul Diringkus Polisi – fin

26/02/2022
Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

26/02/2022
Redaksi

Redaksi

Tukang Kloning Postingan

Related Stories

Mainkan Kemaluan Korban dengan Jari lalu Beri Uang Rp10 Ribu, Tukang Jahit Cabul Diringkus Polisi – fin

by Redaksi
26/02/2022
0

Mainkan Kemaluan Korban dengan Jari lalu Beri Uang Rp10 Ribu, Tukang Jahit Cabul Diringkus Polisi  fin Source link

Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

by Redaksi
26/02/2022
0

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Sempat diinformasikan terindikasi omicron, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Muhammad Nizar menyatakan salah seorang tenaga...

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

by Redaksi
26/02/2022
0

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Seorang pria berusia 60 tahun berinisial RE warga Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi anggota...

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

by Redaksi
26/02/2022
0

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Seorang pria berusia 60 tahun berinisial RE warga Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi anggota...

Next Post
Karya Bhakti Kabupaten Kepahiang, Bersama Membersihkan Makam Pahlawan

Karya Bhakti Kabupaten Kepahiang, Bersama Membersihkan Makam Pahlawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sumatera Selatan

Sumsel.co melakukan Kurasi Berita dan Informasi yang ada di Indonesia

  • Pedoman Media Siber
  • Terms
  • Privacy Policy

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia

No Result
View All Result
  • SumselTech
  • SumselNews
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselReligi
  • SumselProperti
  • SumselCeleb
  • SumselOto
  • SumselGames
  • Regional
    • Palembang
    • Bali
    • Banten
  • SumselSains
  • SumselSehat

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia