Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Sebanyak lima orang preman yang dianggap meresahkan masyarakat sempat diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang, Senin (14/6/2021).
Kelima premanisme tersebut didata dan diberi pembinaan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.
Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk pemberantasan premanisme dan parkir liar.
Menurut Kapolres, pihaknya menyisir dan mendatangi tempat–tempat yang sering didatangi pelaku premanisme serta mengamankan orang–orang yang dianggap meresahkan masyarakat.
“Ada lima orang premanisme yang kita amankan, dianggap meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Setelah diamankan katanya, kelima preman itu dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Selain dilakukan pendataan dan pembinaan, kelimanya kita berikan hukuman fisik berupa push up dan mengembalikan kepada pihak keluarga,” jelasnya.
Masih dikatakannya, adapun lima premanisme yang diamankan adalah Rz (44), warga Tanjung Makmur Kecamatan Tebing Tinggi, TF (38), warga Pasar Ilir, Kecamatan Tebing Tinggi, HR (40), warga Desa Rantau Alih, Kecamatan Lintang Kanan.
Kemudian, NA (36), warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi dan UJ (49), warga Talang Jawa, Kecamatan Tebing Tinggi.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri kami berantas dan tindak tegas aksi premanisme dan pungli,” tegasnya. (riz)
Yuk bagikan berita ini…