Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Donasi
Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dodi Alex Noerdin 40 Hari

08/11/2021
in Musi Banyuasin
0
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dodi Alex Noerdin 40 Hari
Share on FacebookShare on Twitter


Jakarta, CNN Indonesia —

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin.

You might also like

Miliki Senpira, seorang pria ditangkap Polisi – DIVISI HUMAS POLRI

Miliki Senpira, seorang pria ditangkap Polisi – DIVISI HUMAS POLRI

21/02/2022
Polres Muba Bongkar Pabrik Tahu Berformalin, 4 Tahun Beroperasi dan Beredar di Pasar Randik Sekayu

Polres Muba Bongkar Pabrik Tahu Berformalin, 4 Tahun Beroperasi dan Beredar di Pasar Randik Sekayu

21/02/2022

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, perpanjangan masa penahan tersebut terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin)dkk untuk selama 40 hari ke depan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (5/11).

Ali mengatakan, perpanjangan masa penahanan tersebut terhitung mulai dari 5 November 2021 sampai dengan 14 Desember 2021.

Selain Dodi, KPK juga memperpanjang masa penahanan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori; Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari; dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Dodi Reza Alex Noerdin menjalani masa penahanan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan Herman Mayori ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara Eddi Umari dan Suhandy akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

“Perpanjangan penahanan ini dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka dimaksud,” ucap Ali.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin. Mereka ialah Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori, Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.

Dodi diduga menerima bayaran senilai Rp2,6 miliar.

Dalam proyek infrastruktur itu, perusahaan milik Suhandy ditetapkan menjadi pemenang 4 paket proyek pembangunan. Yakni Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga, dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar.

Kemudian Peningkatan Jaringan Irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar. Proyek berikutnya, Peningkatan Jaringan Irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar. Proyek keempat, Normalisasi Danau Ulak Ria, Kecamatan Sekayu, nilai kontrak Rp9,9 miliar.

(ain)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Redaksi

Redaksi

Tukang Kloning Postingan

Related Stories

Miliki Senpira, seorang pria ditangkap Polisi – DIVISI HUMAS POLRI

Miliki Senpira, seorang pria ditangkap Polisi – DIVISI HUMAS POLRI

by Redaksi
21/02/2022
0

SEKAYU – Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko Menangkap Seorang Pria yang memiliki Senjata Api tanpa izin.Pria 32 Tahun tersebut...

Polres Muba Bongkar Pabrik Tahu Berformalin, 4 Tahun Beroperasi dan Beredar di Pasar Randik Sekayu

Polres Muba Bongkar Pabrik Tahu Berformalin, 4 Tahun Beroperasi dan Beredar di Pasar Randik Sekayu

by Redaksi
21/02/2022
0

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Muba berhasil menggerebek gudang atau tempat produksi tahu mengandung formalin yang selama ini dijual bebas di...

Plt Bupati Beni Lantik dan Sumpah Pejabat, Sekretaris DPRD Dimutasi Jadi Staf Ahli – Sumsel Update

Plt Bupati Beni Lantik dan Sumpah Pejabat, Sekretaris DPRD Dimutasi Jadi Staf Ahli – Sumsel Update

by Redaksi
21/02/2022
0

Sekayu, Sumselupdate.com – Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi melantik dan mengambil sumpah dan janji pejabat di...

Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Muba, Beni Imbau Segera Lakukan Penyesuaian

Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Muba, Beni Imbau Segera Lakukan Penyesuaian

by Redaksi
21/02/2022
0

MUSI BANYUASIN – Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi melantik dan mengambil sumpah janji pejabat di lingkungan...

Next Post
Pekan pertama November 2021, Polda Sumsel berhasil ungkap 36 kasus peredaran gelap narkoba

Pekan pertama November 2021, Polda Sumsel berhasil ungkap 36 kasus peredaran gelap narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sumatera Selatan

Sumsel.co melakukan Kurasi Berita dan Informasi yang ada di Indonesia

  • Pedoman Media Siber
  • Terms
  • Privacy Policy

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia

No Result
View All Result
  • SumselTech
  • SumselNews
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselReligi
  • SumselProperti
  • SumselCeleb
  • SumselOto
  • SumselGames
  • Regional
    • Palembang
    • Bali
    • Banten
  • SumselSains
  • SumselSehat

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia