Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Donasi
Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin Terkait Kasus Korupsi PDPDE Sumsel Halaman all

10/11/2021
in Musi Banyuasin
0
Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin Terkait Kasus Korupsi PDPDE Sumsel Halaman all
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Miliki Senpira, seorang pria ditangkap Polisi – DIVISI HUMAS POLRI

Miliki Senpira, seorang pria ditangkap Polisi – DIVISI HUMAS POLRI

21/02/2022
Polres Muba Bongkar Pabrik Tahu Berformalin, 4 Tahun Beroperasi dan Beredar di Pasar Randik Sekayu

Polres Muba Bongkar Pabrik Tahu Berformalin, 4 Tahun Beroperasi dan Beredar di Pasar Randik Sekayu

21/02/2022


JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung memeriksa istri mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Eliza, pada Selasa (9/11/2021).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas Sumatera Selatan.

“Saksi yang diperiksa adalah E (istri tersangka AN) terkait dengan aliran transaksi keuangan tersangka AN,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dikutip dari Antara, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Sumatera Selatan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan, pemeriksaan Eliza terkait semua aspek yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditersangkakan kepada suaminya, seperti aset dan transaksi keuangan.

Menurut Supardi, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan istri Alex Noerdin dalam dugaan korupsi tersebut.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

“Ya, diperiksa terkait dengan materi perkara, termasuk aset juga. Sejauh ini belum ada keterlibatannya,” kata Supardi.

Selain Alex, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Direktur Utama PDPDE Sumsel sekaligus Direktur PT PDPDE Gas Caca Isa Saleh S dan Komisaris Utama sekaligus Direktur PT PDPDE Gas Muddai Madang.

Tersangka lainnya, Dirut PT (Dika Karya Lintas Nusa) DKLN merangkap Direktur PT PDPDE Gas merangkap juga Dirut PDPDE Sumsel Yuriansyah.

Penyidik menerapkan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 dan Pasal 18 UU PTPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terhadap empat tersangka tersebut.

Baca juga: Saat Alex Noerdin Jadi Tersangka Dua Kasus Korupsi dalam Sepekan

Sejauh ini, Kejagung baru menerapkan pasal TPPU terhadap tiga tersangka, kecuali Alex Noerdin.

Penyidik juga mulai menyita beberapa aset berupa tanah dari ketiga tersangka tersebut. Hamparan tanah terletak di Bekasi, Bogor, Bandung, sampai Musi Banyuasin.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sebesar 30 juta dolar AS.

Nominal itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019.

Adapun kerugian lain sebesar 63.750 dolar AS dan Rp 2,131 miliar merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Gas Sumsel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Source link

Redaksi

Redaksi

Tukang Kloning Postingan

Related Stories

Miliki Senpira, seorang pria ditangkap Polisi – DIVISI HUMAS POLRI

Miliki Senpira, seorang pria ditangkap Polisi – DIVISI HUMAS POLRI

by Redaksi
21/02/2022
0

SEKAYU – Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko Menangkap Seorang Pria yang memiliki Senjata Api tanpa izin.Pria 32 Tahun tersebut...

Polres Muba Bongkar Pabrik Tahu Berformalin, 4 Tahun Beroperasi dan Beredar di Pasar Randik Sekayu

Polres Muba Bongkar Pabrik Tahu Berformalin, 4 Tahun Beroperasi dan Beredar di Pasar Randik Sekayu

by Redaksi
21/02/2022
0

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Muba berhasil menggerebek gudang atau tempat produksi tahu mengandung formalin yang selama ini dijual bebas di...

Plt Bupati Beni Lantik dan Sumpah Pejabat, Sekretaris DPRD Dimutasi Jadi Staf Ahli – Sumsel Update

Plt Bupati Beni Lantik dan Sumpah Pejabat, Sekretaris DPRD Dimutasi Jadi Staf Ahli – Sumsel Update

by Redaksi
21/02/2022
0

Sekayu, Sumselupdate.com – Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi melantik dan mengambil sumpah dan janji pejabat di...

Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Muba, Beni Imbau Segera Lakukan Penyesuaian

Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Muba, Beni Imbau Segera Lakukan Penyesuaian

by Redaksi
21/02/2022
0

MUSI BANYUASIN – Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi melantik dan mengambil sumpah janji pejabat di lingkungan...

Next Post
PMN 2021 Perkuat Struktur Permodalan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

PMN 2021 Perkuat Struktur Permodalan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sumatera Selatan

Sumsel.co melakukan Kurasi Berita dan Informasi yang ada di Indonesia

  • Pedoman Media Siber
  • Terms
  • Privacy Policy

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia

No Result
View All Result
  • SumselTech
  • SumselNews
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselReligi
  • SumselProperti
  • SumselCeleb
  • SumselOto
  • SumselGames
  • Regional
    • Palembang
    • Bali
    • Banten
  • SumselSains
  • SumselSehat

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia