“Saya sedang menyiapkan aturan pendukung yang saat ini sedang dibuat oleh Biro Hukum Pemprov Sumsel terkait kegiatan selama Natal dan Tahun Baru,” kata Herman Deru, Jumat, 19 November 2021.
Meskipun demikian, Deru mengimbau kepada masyarakat Sumsel untuk tidak pergi liburan dan tetap berada di rumah nantinya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Jelang Tahun Baru, Jalur Masuk Wisatawan di DIY Diperketat
“Kalau bisa masyarakat nantinya libur di rumah saja supaya kasus covid-19 tidak melonjak naik seperti sebelumnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Yusri, mengatakan, bagi masyarakat yang akan berwisata harus menunjukan hasil negatif rapid tes antigen dan melakukan pindai barcode PeduliLindungi.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi yang telah digencarkan oleh pemerintah,” katanya.
(WHS)