Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Donasi
Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Erwin Pria Paruh Baya di Musi Rawas Ditangkap Saat Tunggu Pelanggan Judi Togel

08/11/2021
in Musi Rawas
0
Erwin Pria Paruh Baya di Musi Rawas Ditangkap Saat Tunggu Pelanggan Judi Togel
Share on FacebookShare on Twitter


TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS – Seorang pria bernama Erwin (50) warga SP.4 Desa Campur Sari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas ditangkap saat menunggu pelanggan di rumahnya, Jumat (5/11/2021) sekira pukul 21.15 WIB.

Pria paruh baya ini ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas saat menunggu pelanggan yang hendak memasang nomor judi toto gelap (togel). Erwin memang diduga menajdi bandar togel.

You might also like

Mainkan Kemaluan Korban dengan Jari lalu Beri Uang Rp10 Ribu, Tukang Jahit Cabul Diringkus Polisi – fin

26/02/2022
Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

26/02/2022

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pelaku judi togel tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Dikatakan setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya kemudian anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Musi Rawas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang menunggu pemasang di rumahnya di SP4 Desa Campur Sari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.

“Tersangka ditangkap saat sedang menunggu pemasang di rumahnya. Setelah berhasil ditangkap, kemudian pelaku berikut barang bukti catatan pemasangan togel dan rekapan angka togel langsung di bawa ke Polres Musi Rawas untuk proses pemeriksaan,” kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Sabtu (6/11/2021).

Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka dalam mengoperasikan judi togwl adalah, dengan cara menunggu pemasang dan kemudian menerima pasangan angka togel dari pemain. Lalu nomor yang telah dipasang oleh pembeli dikirim ke situs online melalui smartphone milik pelaku. Sedangkan catatan pasangan dari pemain direkap dan ditulis di buku catatan serta ditulis pada handphone milik tersangka.

Kepada pelanggannya, tersangka mematok apabila menang dua angka dengan pasangan Rp 1.000 maka akan dibayar Rp 60 ribu. Bila kena pasangan tiga angka dengan nilai pasangan Rp 1.000 maka akan dibayar Rp 300 ribu. Sedangkan pemasang yang bila kena pasangan empat angka dengan pasangan Rp 1.000 maka akan dibayar Rp2 juta.

“Selain mengamankan tersangka, juga diamankan barang bukti antara lain, buku rekapan togel, dua buah buku rekening bank berikut dua ATM nya, ponsel, bukti transaksi bank, tas dan uang tunai Rp272 ribu,” ujarnya. (ahmad farozi)

Baca juga: Pemkot Pagaralam Promosikan Kopi di Kafe dan Resto

Baca berita lainnya langsung dari google news. 





Source link

Redaksi

Redaksi

Tukang Kloning Postingan

Related Stories

Mainkan Kemaluan Korban dengan Jari lalu Beri Uang Rp10 Ribu, Tukang Jahit Cabul Diringkus Polisi – fin

by Redaksi
26/02/2022
0

Mainkan Kemaluan Korban dengan Jari lalu Beri Uang Rp10 Ribu, Tukang Jahit Cabul Diringkus Polisi  fin Source link

Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

by Redaksi
26/02/2022
0

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Sempat diinformasikan terindikasi omicron, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Muhammad Nizar menyatakan salah seorang tenaga...

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

by Redaksi
26/02/2022
0

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Seorang pria berusia 60 tahun berinisial RE warga Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi anggota...

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

by Redaksi
26/02/2022
0

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Seorang pria berusia 60 tahun berinisial RE warga Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi anggota...

Next Post
Tim Helmi Hasan Borong 3 Juara Umum

Tim Helmi Hasan Borong 3 Juara Umum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sumatera Selatan

Sumsel.co melakukan Kurasi Berita dan Informasi yang ada di Indonesia

  • Pedoman Media Siber
  • Terms
  • Privacy Policy

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia

No Result
View All Result
  • SumselTech
  • SumselNews
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselReligi
  • SumselProperti
  • SumselCeleb
  • SumselOto
  • SumselGames
  • Regional
    • Palembang
    • Bali
    • Banten
  • SumselSains
  • SumselSehat

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia