Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Donasi
Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Buruh Harian Lepas Disergap Polres OKU, Hendak Edarkan Sabu di Baturaja

11/11/2021
in Ogan Komering Ulu
0
Buruh Harian Lepas Disergap Polres OKU, Hendak Edarkan Sabu di Baturaja
Share on FacebookShare on Twitter


SRIPOKU.COM, BATURAJA – Seorang buruh harian lepas, LE diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres OKU.

LE ditangkap karena ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Jembatan Ogan II, Lorong Duku, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2021) sore.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz SE didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal, mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi, bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya pihaknya melakukan lidik dan pembuntutan terhadap sasaran, setelah mendapatkan informasi yang akurat polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar dan pemakai narkoba berinisial LE.

Saat dilakukan dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan sepeda motor yang di kendarai pelaku yang di dampingi oleh saksi sipil RT setempat dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang haram itu disimpan di bok depan sepeda motor vario.

Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut .

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian diamankan juga satu bungkus kotak rokok, serta satu unit sepeda motor honda vario warna merah nomor Polisi BG 2230 XF .

Adapun berat bruto sabu yang diamankan 1,54 gram.

Tersangka melanggar imer pasal 114 ayat ( 1 ) Subsidair pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (eni)





Source link

You might also like

Ngeri, Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla

14/04/2022
10 Ribu PKL di OKU Sumsel Terima BLT

10 Ribu PKL di OKU Sumsel Terima BLT

14/04/2022
Redaksi

Redaksi

Tukang Kloning Postingan

Related Stories

Ngeri, Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla

by Redaksi
14/04/2022
0

Baturaja, HanTer – Akhirnya setelah tak bisa dihindari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menetapkan status siaga bencana...

10 Ribu PKL di OKU Sumsel Terima BLT

10 Ribu PKL di OKU Sumsel Terima BLT

by Redaksi
14/04/2022
0

Karena di OKU tak ada nelayan maka BLT ini khusus bagi pedagang kaki lima dan warung. REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Sebanyak...

Tidak Alami Gangguan Jiwa, Pria Pembunuh 5 Warga di OKU Diproses Pidana

by Redaksi
14/04/2022
0

Merdeka.com - Tim medis Rumah Sakit Ernaldi Bahar (RS Jiwa) Palembang telah memeriksa OE (32), pria pembunuh lima orang...

Patroli anggota Polres OKU sasar warung penjual minuman keras

Patroli anggota Polres OKU sasar warung penjual minuman keras

by Redaksi
13/04/2022
0

Baturaja (ANTARA) - Giat patroli oleh anggota Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyasar pada sejumlah warung...

Next Post
Setelah Pelonggaran PPKM, Pelintas Jalan Tol Palembang – Kayuagung Meningkat

Setelah Pelonggaran PPKM, Pelintas Jalan Tol Palembang - Kayuagung Meningkat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sumatera Selatan

Sumsel.co melakukan Kurasi Berita dan Informasi yang ada di Indonesia

  • Pedoman Media Siber
  • Terms
  • Privacy Policy

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia

No Result
View All Result
  • SumselTech
  • SumselNews
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselReligi
  • SumselProperti
  • SumselCeleb
  • SumselOto
  • SumselGames
  • Regional
    • Palembang
    • Bali
    • Banten
  • SumselSains
  • SumselSehat

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia