LUBUKLINGGAU, iNews.id – Koordinator Sekretariat Bawaslu Muratara Aceng Sudrajat yang buron dalam kasus dugaan korupsi Rp2,51 miliar tertangkap di Tulung Agung, Jawa Timur. Aceng sempat menggantikan namanya menjadi Andri.
Aceng alias Andri merupakan satu dari delapan tersangka kasus korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni didampingi Kasi Intel, Husni mengatakan Aceng ditangkap tim tangkap buronan (Tabur) Kejagung di tempat persembunyiannya di kawasan M Yamin, daerah Boyolangu, Kabupaten Tulung Agung, Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 08.25 WIB.
Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka selanjutnya pada Kamis (23/6/2022) dibawa dari Jawa Timur ke Lubuklinggau. “Malam ini langsung kita bawa ke Lapas, tadi sudah dilakukan pengecekan kesehatan terhadap tersangka, kondisinya sehat,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi