Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Donasi
Writy.
  • Home
  • SumselNews
  • SumselTech
  • SumselFinance
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselTravel
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result

Berkas Kasus Pengerusakan Lahan sudah Dilimpahkan, Penerima Kuasa : Segera P21 dan Tahan Tersangka

10/11/2021
in Musi Rawas
0
Berkas Kasus Pengerusakan Lahan sudah Dilimpahkan, Penerima Kuasa : Segera P21 dan Tahan Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter


Dilihat: 0

MITRAPOL.com, Musi Rawas Utara –  Setelah menjalani proses yang cukup lama, berkas kasus dugaan pengrusakan lahan seluas 9 Ha di Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Utara yang dilakukan tersangka SO, YNT dan PJ akhirnya kembali dikirim penyidik dari Polda Sumsel ke Kejati. Diketahui, kasus ini telah berlarut hingga menelan waktu hampir 3 tahun. Bahkan, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Saat itu, diketahui berkas sudah sempat dikirim penyidik ke Jaksa. Namun, terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi sehingga berkat tersebut dapat diterima. Saat ini, berkas tersebut telah dipenuhi pelapor dan penerima kuasa sehingga dikirim kembali oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Husriadi, SE penerima kuasa dari pelapor bernama Darmawi mengatakan, semua berkas telah dilengkapi sesuai dari petunjuk JPU. “Berkas sudah dikirim penyidik kemaren,” katanya saat dibincangi. Selasa (9/11/2021).

Husriadi mengaku jika dirinya juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dari Polda Sumsel (SP2HP)

Berdasarkan surat nomor SP2HP/272.e/XI/2021, penyidik telah melengkapi petunjuk P19 dari JPU. Oleh sebab itu, Husriadi meminta agar kasus ini di P21 kan dan terhadap tersangka segera dilakukan penahanan.

“Kita mengapresiasi kepolisian yang terus bekerja keras dan profesional. Kita ketahui tersangka merupakan oknum manager di PT PPA. Oleh sebab itu besar harapan kita untuk segera dilakukan penahanan karena kerugian korban lebih dari 3 miliar. Karena kita berharap praktek seperti ini tidak terjadi terhadap masyarakat yang lainnya,” jelas dia

Pewarta : Fendi/Tim.



Source link

You might also like

Mainkan Kemaluan Korban dengan Jari lalu Beri Uang Rp10 Ribu, Tukang Jahit Cabul Diringkus Polisi – fin

26/02/2022
Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

26/02/2022
Redaksi

Redaksi

Tukang Kloning Postingan

Related Stories

Mainkan Kemaluan Korban dengan Jari lalu Beri Uang Rp10 Ribu, Tukang Jahit Cabul Diringkus Polisi – fin

by Redaksi
26/02/2022
0

Mainkan Kemaluan Korban dengan Jari lalu Beri Uang Rp10 Ribu, Tukang Jahit Cabul Diringkus Polisi  fin Source link

Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

Sempat Terindikasi, Nakes di Musi Rawas tak Terbukti Omicron, Dinkes:’Sudah Negatif, Kondisi Sehat’

by Redaksi
26/02/2022
0

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Sempat diinformasikan terindikasi omicron, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Muhammad Nizar menyatakan salah seorang tenaga...

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

by Redaksi
26/02/2022
0

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Seorang pria berusia 60 tahun berinisial RE warga Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi anggota...

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

Pria 60 Tahun di Musi Rawas Raba Bagian Sensitif Pelajar SMP, Dilakukan di Tempat Menjahit

by Redaksi
26/02/2022
0

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Seorang pria berusia 60 tahun berinisial RE warga Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi anggota...

Next Post
Bupati: Pinjaman Daerah Demi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur

Bupati: Pinjaman Daerah Demi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sumatera Selatan

Sumsel.co melakukan Kurasi Berita dan Informasi yang ada di Indonesia

  • Pedoman Media Siber
  • Terms
  • Privacy Policy

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia

No Result
View All Result
  • SumselTech
  • SumselNews
  • SumselMovie
  • SumselSport
  • SumselReligi
  • SumselProperti
  • SumselCeleb
  • SumselOto
  • SumselGames
  • Regional
    • Palembang
    • Bali
    • Banten
  • SumselSains
  • SumselSehat

© 2021 Sumsel.co - Kurasi Berita Indonesia