SRIPOKU.COM, PALI – Holidi (38) warga Jalan Kalicalak, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diamankan Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI.
Seorang pria di Bumi Serepat Serasan ini diamankan pada, Kamis (28/4/2022) kemarin lantaran diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam unsur Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHP.
Pelaku diamankan di kediamannya usai sebelumnya sempat Buron.
Aksi Holidi ini dilakukan di rumah tetangganya sendiri yang kosong lantaran penghuninya sedang menikmati liburan tahun baru.
Kronologi kejadian berawal pada Jumat (31/12/2021) sekira Pukul 08.00 Wib pelaku mengamati rumah korban Anggi beserta keluarganya pergi meninggalkan rumah untuk berlibur menikmati waktu pergantian tahun.
Sehingga, muncul ide pelaku untuk melakukan pencurian di rumah tetangganya tersebut dengan langsung menyiapkan alat berupa satu bilah parang.
“Tepat pergantian tahun, Sabtu (1/1/2022) dini hari melihat rumah korban sepi, pelaku langsung masuk dan mengambil barang-barang berharga di dalam rumah korban,” ungkap Kapolres PALI AKBP Efranedy melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Arzuan, Minggu (1/5/2022).
Dijelaskan, dalam aksinya pelaku berhasil menggondol satu uni TV, dua Tabung gas 3 kg, dan satu unit sepeda motor Honda Spacy yang ditaksir korban mengalami kerugian Rp.20.000.000.
Korban sendiri mengetahui rumahnya dirampok saat pulang dari liburan dan langsung membuat Laporan Polisi pada Senin (3/1/2022).
Mendapati adanya laporan, Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Iptu Arzuan bersama Tim Elang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku.
“Meski sempat buron, namun didapati informasi bahwa pelaku sedang pulang ke rumahnya dan langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.
“Tersangka kini kita amankan beserta barang bukti. Pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka mengaku melakukan aksinya seorang diri lantaran mendapat kesempatan.
“Barang yang saya ambil juga belum sempat saya jual pak,” ujarnya.